Prinsip-prinsip Dalam APBN

1. Prinsip Anggaran APBN
2. Prinsip Anggaran dinamis
3. Prinsip AnggaranFungsional
Sejak tahun 1999 tidak lagi digunakan prinsip anggaran berimbang dalam menyusun APBN.APBN disusun berdasarkan prinsip anggaran defisit.

1. Prinsip Anggaran Defisit
Bedanya dengan prinsip anggaran berimbang adalah bahwa pada anggaran defisit ditentukan :
1. Pinjaman LN tidak dicatat sebagai sumber penerimaan melainkan sebagai sumber pembiayaan.
2. Defisit anggaran ditutup dengan sumber pembiayaan DN + sumber pembiayaan LN (bersih)

Anggaran Defisit 
PNH – BN = DA 
DAP = AP – TP 
PbDN = PkDN + Non-Pk DN 
PbLN = PPLN – PC PULN 

Keterangan :
PNH = pendapatan negara dan hibah
BN = belanja negara 
DA = defisit Anggaran 
PbDN= pembiayaan DN 
PkDN= Perbankan DN 
Non-PkDN = Non-Perbankan DN
PbLN= pembiayaan LN 
PPLN= penerimaan pinjaman LN 
PCPULN = pembayaran cicilan pokok Utang luar Negeri 
BLN = bantuan luar negeri 

Anggaran Berimbang 
PDN – PR = TP 
DAP = AP – TP 

Keterangan : 
PDN = Pendapatan DN 
PR = Pengeluaran Rutin 
TP = Tabungan Pemerintah 
DAP = Defisit Anggaran Pembangunan 
AP = Anggaran Pembangunan 2. Prinsip Anggaran Dinamis Ada anggaran dinamis absolut dan anggaran dinamis relatif. Anggaran bersifat dinamis absolut apabila Tabungan Pemerintah (TP) dari tahun ke tahun terus meningkat.

Anggaran bersifat dinamis relatif apabila prosentase kenaikan TP (ΔTP) terus meningkat atau prosentase ketergantungan pembiayaan pembangunan dari pinjaman luar negeri terus menurun. 

3. Prinsip Anggaran Fungsional Anggaran fungsional berarti bahwa bantuan/ pinjaman LN hanya berfungsi untuk membiayai anggaran belanja pembangunan (pengeluaran pembangunan) dan bukan untuk membiayai anggaran belanja rutin. Prinsip ini sesuai dengan azas “bantuan luar negeri hanya sebagai pelengkap” dalam pembiayaan pembangunan.Artinya semakin kecil sumbangan bantuan/ pinjaman luar negeri terhadap pembiayaan anggaran pembangunan, maka makin besar fungsionalitas anggaran. 

4. Instrumen Kebijakan Fiskal
1. Pembiayaan fungsional
Pengeluaran pemerintah ditentukan dengan melihat akibat-akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional.Pajak dipakai untuk mengatur pengeluaran swasta, bukan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah. Pinjaman dipakai sebagai alat untuk menekan inflasi lewat pengurangan dana yang ada di masyarakat.
2. Pengeluaran Anggaran.
Pengeluaran pemerintah, perpajakan dan pinjaman dipergunakan secara terpadu untuk mencapai kestabilan ekonomi.Dalam jangka panjang diusahakan adanya anggaran belanja seimbang. Namun pada masa depresi digunakan anggaran defisit

5. Analisis Kebijakan Fiskal Kebijakan fiskal secara umum diarahkan pada empat  sasaran  utama :
1. Menciptakan stimulus fiskal
Guna menciptakan stimulus fiskal dengan sasaran penerimaan manfaat yang lebih tepat, pemerintah telah mengeluarkan peraturan-peraturan administratif dan menciptakan mekanisme penyaluran dana secara transparan.
2. Memperkuat Basis Penerimaan
Upaya memperkuat basis penerimaan ditempuh melalui perbaikan administrasi dan struktur pajak, ekstensifikasi penerimaan pajak dan bukan pajak, seperti penjualan saham BUMN, penjualan asset BPPN.
3. Mendukung Program Rekapitalisasi Perbankan
Upaya untuk menunjang program rekapitalisasi dan penyehatan perbankan dilakukan dengan memasukkan biaya restruktursiasi perbankan ke dalam APBN.
4. Mempertahankan Prinsip Pembiayaan Defisit
Pemerintah tetap mempertahankan prinsip untuk tidak menggunakan pembiayaan defisit anggaran dari bank sentral dan bank-bank di dalam negeri. Pemerintah tetap mengupayakan pinjaman dari luar negeri, yang diperboleh dari lembaga keuangan internasional seperti bank Dunia, ADB, dan OECF serta sejumlah negara sahabat secara bilateral, terutama dalam kerangka CGI.

No comments:

Post a Comment