Leverage
Rasio leverage
adalah rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa besar aktiva yang dimiliki
perusahaan berasal dari hutang atau modal, sehingga dengan rasio ini dapat
diketahui posisi perusahaan dan kewajibannya yang bersifat tetap kepada pihak
lain serta keseimbangan nilai aktiva tetap dengan modal yang ada. Rasio
leverage terdiri dari:
a.Debt to
Equity Ratio
Debt to Equity
Ratio yaitu perbandingan antara total hutang dengan modal. Semakin tinggi rasio, semakin rendah
pendanaan perusahaan yang disediakan oleh pemegang saham. Dari sisi kemampuan membayar kewajiban jangka
panjang, semakin rendah rasio akan semakin baik kemampuan perusahaan dalam
membayar kewajiban jangka panjangnya (Ang, 1997).
Tingginya DER mempunyai dampak buruk terhadap kinerja
perusahaan karena tingkat hutang yang semakin tinggi berarti beban bunga akan
semakin besar yang akan mengurangi keuntungan bagi perusahaan, sebaliknya tingkat
DER yang rendah menunjukkan kinerja yang semakin baik karena menyebabkan
tingkat pengembalian yang semakin tinggi, dan investor cenderung memilih DER
yang rendah. Alasan peneliti memilih DER untuk
mengukur sejauh mana perusahaan dibiayai dengan hutang, salah
satunya dapat dilihat melalui DER yang mencerminkan besarnya
proporsi antara total debt (total
hutang) dengan total shareholdelr’s (total
modal sendiri). Menurut Kasmir (2012: 158) Debt to Equity Ratio dapat dihitung
dengan rumus:
DER = Total Kewajiban
Total
Ekuitas
b. Debt Ratio
Debt Ratio atau rasio hutang menunjukkan proporsi antara
kewajiban yang dimiliki dan seluruh
kekayaan yang dimiliki. Menurut Atmaja
(2008: 421) Debt Ratio dapat dihitung
dengan rumus:
DR = Total Hutang
Total Aktiva
No comments:
Post a Comment