PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Ø Pengertian “Sistem”
     “Sistem” memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)   Suatu kesatuan bagian-bagian/unsur/elemen/komponen,
2)   Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri,
3)   Saling berhubungan dan saling ketergantungan,
4)   Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai tujuan tertentu (tujuan sistem),
5)   Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks (Shore & Voich, 1974).

Ø Pancasila sebagai suatu “SISTEM”:
-       Pancasila merupakan kesatuan bagian-bagian (yaitu sila-sila pancasila),
-       Tiap sila pancasila mempunyai fungsi sendiri-sendiri,
-       Tiap sila pancasila tidak dapat berdiri sendiri dan tidak saling bertentangan,
-       Keseluruhan sila pancasila merupakan suatu kesatuan yang sistematis (majemuk tunggal).

Ø Ciri sistem Filsafat Pancasila itu antara lain:
1.    Sila-sila Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh. Dengan kata lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah maka itu bukan Pancasila.
2.    Susunan Pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh itu dapat digambarkan sebagai berikut:
·      Sila 1, meliputi, mendasari dan menjiwai sila 2,3,4 dan 5;
·      Sila 2, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, dan mendasari dan menjiwai sila 3, 4 dan 5;
·      Sila 3, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari dan menjiwai sila 4, 5;
·      Sila 4, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3, dan mendasari dan menjiwai sila 5;
·      Sila 5, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3,4.

Ø Inti sila-sila Pancasila meliputi:
§ Tuhan, yaitu sebagai kausa prima.
§ Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial.
§ Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri.
§ Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong
Royong.
§ Adil, yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
     Membahas Pancasila sebagai filsafat berarti mengungkapkan konsep-konsep kebenaran Pancasila yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melainkan juga bagi manusia pada umumnya. Wawasan filsafat meliputi bidang atau aspek penyelidikan OntologisEpistemologis, dan Aksiologis. Ketiga bidang tersebut dapat dianggap mencakup kesemestaan.

1.    Landasan Ontologis Pancasila
Ontologi, menurut Aristoteles adalah ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu atau tentang ada, keberadaan atau eksistensi dan disamakan artinya dengan metafisika. Masalah ontologis antara lain: Apakah hakikat sesuatu itu? Apakah realitas yang tampak ini merupakan suatu realitas sebagai wujudnya, yaitu benda? Apakah ada suatu rahasia di balik realitas itu, sebagaimana yang tampak pada makhluk hidup? dan seterusnya. Bidang ontologi menyelidiki tentang makna yang ada (eksistensi dan keberadaan) manusia, benda, alam semesta (kosmologi), metafisika. Secara ontologis, penyelidikan Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Pancasila yang terdiri atas lima sila, setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sendirimalainkan memiliki satu kesatuan dasar ontologis.
            Subyek pendukung pokok dari sila-sila Pancasila adalah manusia. Hal tersebut dapat dijelaskan bahwa yang berketuhan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang bersatu, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial, yang pada hakikatnya adalah manusia. Sedangkan manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani. Sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial serta sebagai makhluk pribadi dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Maka secara hirarkis sila pertama mendasari dan menjiwai sila-sila Pancasila lainnya (Notonagoro, 1975: 53).

No comments:

Post a Comment