Ekonomi Kreatf

Ekonomi kreatif merupakan pengembangan konsep berdasarkan modal kreatifitas yang dapat berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2007) “ekonomi gelombang ke-4 adalah kelanjutan dari ekonomi gelombang ketiga dengan orientasi pada kreativitas, budaya, serta warisan budaya dan lingkungan”. Sebelumnya Alvin Tofler dalam bukunya Future Shock (1970) mengungkapkan bahwa “peradaban manusia terdiri dari 3 gelombang; gelombang pertama adalah abad pertanian, gelombang kedua adalah abad industri dan gelombang ketiga adalah abad informasi” (dalam Nenny, 2008). Pergeseran dari Era Pertanian ke Era Industrialisasi, disusul dengan era informasi yang disertai dengan banyaknya penemuan baru di bidang teknologi informasi maupun globalisasi ekonomi, telah membawa peradaban baru bagi manusia.

Industrialisasi telah menciptakan pola kerja, pola produksi dan pola distribusi yang lebih murah dan lebih efisien. Penemuan baru di bidang teknologi informasi dan komunikasi seperti internet, email, Global System for Mobile communications (GSM) telah menciptakan hubungan saling ketergantungan antar manusia sehingga mendorong manusia menjadi lebih aktif dan produktif dalam menemukan teknologi-teknologi baru. Dampak lain yang muncul akibat dari fenomena perubahan ini adalah munculnya daya saing atau kompetisi pasar yang semakin besar. Kondisi ini menuntut perusahaan mencari cara agar bisa menekan biaya semurah mungkin dan se-efisien mungkin guna mempertahankan eksistensinya. Negara-negara maju mulai menyadari bahwa saat ini mereka tidak bisa hanya mengandalkan bidang industri sebagai sumber ekonomi di negaranya tetapi mereka harus lebih mengandalkan Sumber Daya Manusia yang kreatif karena kreativitas manusia itu berasal dari daya pikirnya yang menjadi modal dasar untuk menciptakan inovasi dalam menghadapi daya saing atau kompetisi pasar yang semakin besar. Sehingga pada tahun 1990-an dimulailah era ekonomi baru yang mengutamakan informasi dan kreativitas dan populer dengan sebutan Ekonomi Kreatif yang digerakkan oleh sektor industri yang disebut Industri Kreatif . 
 
Ekonomi kreatif adalah pemanfaatan cadangan sumber daya yang bukan hanya terbarukan, bahkan tak terbatas, yaitu ide, gagasan, bakat atau talenta dan kreativitas. Nilai ekonomi dari suatu produk atau jasa di era kreatif tidak lagi ditentukan oleh bahan baku atau sistem produksi seperti pada era industri, tetapi lebih kepada pemanfaatan kreativitas dan penciptaan inovasi melalui perkembangan teknologi yang semakin maju. Industri tidak dapat lagi bersaing di pasar global dengan hanya mengandalkan harga atau kualitas produk saja, tetapi harus bersaing berbasiskan inovasi, kreativitas dan imajinasi. Menurut Departemen Perdagangan, (2007) ada beberapa arah dari pengembangan industri kreatif ini, seperti pengembangan yang lebih menitikberatkan pada industri berbasis: (1) lapangan usaha kreatif dan budaya (creative cultural industry); (2) lapangan usaha kreatif (creative industry), atau (3) Hak Kekayaan Intelektual seperti hak cipta (copyright industry).
 
Ekonomi kreatif terbukti berpengaruh positif dalam membangun negara-negara di seluruh benua untuk menggali dan mengembangkan potensi kreativitas yang dimilikinya. Negara-negara membangun potensi ekonomi kreatif dengan caranya masing-masing sesuai dengan kemampuan yang dimiliki negara tersebut. Inggris membangun industri kreatifnya melalui Department of Culture, Media and Sports ( DCMS), Selandia Baru melalui New Zealand Trade and Enterprise (NZTE), Singapura melalui Ministry of Information, Communications and the Arts (MICA) dengan konsep Renaisssance City, Media 21 dan Design Singapore-nya, Malaysia melalui Malaysia Design & Inovation Centre (MDIC), Thailand dengan Thailand Creative & Design Center (TCDC), dan RRT ( Republik Rakyat Tiongkok) secara bertahap melahirkan kota-kota kreatif baru, dan telah menjadi yang terdepan dalam kontribusi ekonomi kreatif. Indonesia juga menyadari bahwa industri kreatif merupakan sumber ekonomi baru yang wajib dikembangkan lebih lanjut di dalam perekonomian nasional. Departemen Perdagangan mendaftarkan 14 sektor yang masuk kategori industri kreatif yaitu jasa periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain, fesyen, film, video & fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan & percetakan, layanan komputer & piranti lunak, televisi & radio serta riset & pengembangan.

Industri kreatif di Indonesia telah menjadi salah satu industri yang cukup berhasil dan menjanjikan sejak tahun 2002. Melihat kontribusi yang positif dalam perekonomian, maka pada tahun 2006 Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu membentuk program Indonesia Design Power yaitu suatu program pemerintah yang yang tujuannya menempatkan produk Indonesia berstandar internasional dan memiliki karakteristik nasional yang dapat bersaing dan diterima pasar dunia. Industri kreatif di Indonesia bahkan mampu bertahan di tengah ancaman krisis global. Masalah krisis Global pada tahun 2008 yang menyebabkan volume ekspor Indonesia menurun terutama ke negara tujuan utama di Eropa. Pasar ekspor non migas ke pasar ke Amerika turun dari 9.754,2 Juta US$ (tahun 2008) menjadi 7.544,7 Juta US$ (tahun 2009), sedangkan pasar ekspor non migas ke Jepang turun dari 10.418,1 Juta US$ menjadi 8.091,7 Juta US$. Selain itu total nilai ekspor sektor industri turun dari 68.949,9 Juta US$ tahun 2008 menjadi 51.395,7 Juta US$ tahun 2009 (BPS, 2009). Namun dampak krisis global yang dialami oleh Indonesia diperhitungkan tidak sedalam dampak krisis yang terjadi di beberapa negara ASEAN lainnya. Menurut Prof. David O. Dapice dari Universitas Harvard saat menjadi pembicara tunggal dalam pertemuan eksekutif bertajuk ASEAN and the Global Recession di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2008 mengatakan bahwa “justru krisis ini diyakini menjadi peluang untuk membenahi perekonomian domestik serta memperkuat perdagangan regional” (Esti&Suryani, 2008 dalam Wheny, 2008). 
 
Industri kreatif merupakan salah satu industri yang dapat bertahan di tengah ancaman krisis global tahun 2008. Hal ini dapat kita lihat melalui tabel dibawah ini :


Tabel 1.1 Kontribusi Industri Kreatif terhadap Perekonomian Indonesia Tahun 2005 – 2009
Indikator

Sumber : Portal Indonesia Kreatif Dari data di atas dapat kita lihat bahwa total ekspor industri kreatif pada tahun 2009 tidak mengalami penurunan dari tahun 2008 seperti yang dialami oleh sektor Industri lainnya sebagai akibat dari krisis global. Hal ini merupakan satu harapan baru bagi perekonomian Indonesia karena industri kreatif adalah industri yang sangat layak untuk dikembangkan dan memiliki peluang yang besar dalam membenahi perekonomian Indonesia. Salah satu wujud pelaksanaan strategi promosi ekspor (eksport Promotion) di Indonesia adalah dengan mengembangkan Industri kreatif yang saat ini menjadi salah satu sumber ekonomi baru yang bepotensi dalam meningkatkan ekspor Nasional. Indonesia memiliki banyak potensi ekonomi kreatif seperti Indonesia memiliki banyak desainer berkelas internasional, seniman, arsitek, artis panggung, musisi, sampai kepada produser/sutradara yang sudah mendunia. Di sisi lain, produk-produk khas Indonesia seperti batik, songket Palembang, patung Bali, keunikan Papua, berbagai kreasi Jawa Barat, sampai kepada mebel Jepara, juga telah diakui di mancanegara.

Sebagai bentuk wujud keseriusan pemerintah dalam mengembangkan industri kreatif maka bertepatan dengan Hari Ibu, pada tanggal 22 Desember 2008 Presiden secara resmi menetapkan tahun 2009 sebagai Tahun Indonesia Kreatif dan mengeluarkan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2009, kepada 28 instansi pemerintah pusat dan daerah. Presiden menginstruksikan agar seluruh instansi yang disebutkan untuk mendukung kebijakan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Selain itu pada tanggal 18 Oktober 2011, berkaitan dengan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II dibentuk kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Melihat begitu besarnya dampak industri kreatif terhadap perekonomian, maka sudah tepat langkah pemerintah untuk memberikan perhatian khusus dan memajukan industri kreatif Indonesia. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk 237.556.363 jiwa (Agustus 2010) memiliki potensi industri kreatif yang sangat besar. Potensi industri kreatif Indonesia memiliki peluang besar untuk dikembangkan, keanekaragaman budaya, keunikan sumber daya alam, insan-insan kreatif dan pasar domestik yang luas merupakan modal bagi eksistensi industri ini.


No comments:

Post a Comment