Konsep Tentang Kepentingan Nasional

Konsep Tentang Kepentingan Nasional : Politik luar negeri Republik Indonesia baik sebagai policies maupun action senantiasa mengandung unsur kesinambungan dan perubahan yang saling berinteraksi.Hal ini meliputi nilai-nilai yang diyakini oleh masyarakat serta prinsip-prinsip yang disepakati, sementara perubahan menyangkut strategi, priontas dan cara-cara bagaimana memperjuangkan kepentingan nasional.
Proses transformasi yang terjadi dari inputs menjadi output sekaligus merupakan cerminan bagaimana sebuah negara mengelolah politik luar negeri yang dipengaruhi oleh tiga faktor; lingkungan internal/eksternal, struktur dan perilaku sosial.
Nilai-nilai dan prinsip politik luar negeri dapat digolongkan ke dalam tataran ideal. Meskipun terkadang terdapat kesenjangan, inkonsistensi atau bahkan kontradiksi dalam mentransformasikan tataran ideal ke dalam tataran operasional pasti selalu bermuara pada satu tujuan mewujudkan kepentingan nasional.

Menurut Norman J. Padelford, kepentingan nasional adalah:
National interest of a country is what a governmental leaders and in large degree also what its people consider at any time to be vital to their national independence, way of life, territorial security and economic

Pendapat diatas mengemukakan esensi bahwa baik diplomasi maupun perang merupakan wahana (means) politik luar negeri yang paling lazim digunakan sebuah negara untuk mewujudkan kepentingan nasionalnya.
Kepentingan nasional sama dengan kepentingan masyarakat, tetapi pemerintah yang kemudian diberikan kewenangan sebagai perwakilan jutaan rakyat untuk bertanggungjawab merumuskan hingga memperjuangkan kepentingan tersebut baik melalui kebijakan dalam negeri maupun luar negeri.

Hal ini kemudian dijelaskan oleh Paul Seabury dalam tulisannya bahwa :
Istilah kepentingan nasional berkaitan dengan beberapa kumpulan cita-ciia suatu bangsa berusaha dicapainya melalui hubungan dengan negara lain, dengan kata lain gejala tersebut merupakan suatu normatif atau konsep umum kepentingan nasional. Arti kedua yang sama pentingnya biasa dianggap deskriptif, dalam pengertian kepentingan nasional hanya dianggap sebagai tujuan yang harus dicapai negara secara tetap melalui kepemimpinan pemerintah. Kepentingan nasional dalam pengertian deskriptif berarti memindahkan metafisika ke dalam fakta (kenyataannya). Dengan kata lain kepentingan nasional serupa dengan para perumus politik luar negeri.
Kepentingan nasional sebelum mencapai level pengaplikasian harus melalui segenap tahapan dimulai dari awal perumusan, proses persiapan, pelibatan setiap elemen pemerintah, pemanfaatan instrument yang dimiliki
negara hingga faktor pendukung lainnya hingga mencapai tatanan ideal dari kepentingan nasional sebagai salah satu tujuan negara. Imlah yang menggambarkan penempatan kepentingan nasional khususnya di Indonesia tidak semudah yang diperkirakan, selain kepentingan nasional yang tentunya mencakuo beragam aspek kehidupan masyrakat. Berikut dimensi kepentingan nasional meliputi :

Hal ini berbeda dengan apa yang dikemukakan oleh Daniel S. Papp yang melihat kepentingan nasional dari sudut subjektifitas tergantung pada periodeyang sedang berjalan sehingga menyebabkan kebijakan luar negeri yang diambil di setiap era pemerintahan tidak mutlak sama. Kepentingan nasional yang berasal dari berbagai dimensi saling berkaitan satu sama lain dan kemudian terimplikasi secara sistemik dalam bentuk pengaplikasian.

Pencapaiannya bahwa hal ini juga dipengaruhi oleh besar kecilnya potensi domestik suatu negara yang juga bisa diistilahkan sebagai kekuatan nasional.Faktor-faktor yang digunakan untuk mengukur skala kekuatan nasional dapat digambarkan dari mengukur besar kecilnya kepemilikan sumber daya alam dan faktor geografis suatu negara selain itu penyimbangan kekuatan bisa juga dilihat dari kemampuan industri, kesiagaan
militer, populasi, kualitas diplomasi, kualitas pemerintahan, karakter dan moral nasional.

Konsep kepentingan nasional sangat penting untuk menjelaskan dan memahami perilaku internasional.Konsep kepentingan nasional merupakan dasar untuk menjelaskan perilaku luar negeri suatu negara. Para penganut realis menyamakan kepentingan nasional sebagai upaya negara untuk mengejar kekuatan, dimana kekuatan adalah segala sesuatu yang dapat mengembangkan dan memelihara kontrol negara terhadap negara lain. Hubungan kekuasaan atau pengadilan ini dapat melalui teknik pemaksaan atau kerjasama.Karena itu kekuasaan dan kepentingan nasional dianggap sebagai sarana dan sekaligus tujuan dari tindakan suatu negara untuk bertahan hidup dalam politik internasional.
Kepentingan nasional juga dapat dijelaskan sebagai tujuan fundamental dan aktor penentu akhir yang mengarahkan para pembuat keputusan dari suatu negara dalam merumuskan kebijakan luar negeri.Kepentingan nasional bagi Indonesia secara khas merupakan unsur-unsur yang membentuk kebutuhan negara yang paling vital seperti pertahan, keamanan, militer dan kesejahteraan ekonomi.

Dalam konteks kekinian (pasca Orde Baru), kepentingan nasional lebih merujuk pada aspek ekonomi dan politik.Di era Habibie, misalnya kepentingan nasional dalam dunia diplomasi mengacu ke upaya pemulihan ekonomi.Sementara diplomasi di era Wahid dalam konteks kepentingan nasional, selain mencari dukungan
pemulihan ekonomi, rangkaian kunjungan diarahkan pula pada upaya menarik dukungan mengatasi konflik domestik dan mempertahankan integritas tentorial Indonesia. Hal lain yang tidak kalah penting adalah demokratisasi melalui reposisi peran militer agar kembali ke peran profesional. Ancaman terhadap integrasi nasional di era Wahid, menjadi kepentingan nasional yang sangat mendesak dan diprioritaskan.

Hal yang sama dalam derajat tertentu dilanjutkan pemerintahan Megawati, ditambah kepentingan pokok lain terkait dengan upaya mengatasi terorisme. Kepentingan  nasional era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun sebenarnya sebagai kelanjutan dari pemerintahan sebelumnya, selain keinginan untuk menempatkan Indonesia dalam posisi yang kembali aktif dalam pencaturan politik global.

Diplomasi dalam konstelasi politik luar negeri hakekatnya adaiah muslihat yang bijaksana dengan perundingan untuk mencapai cita-cita bangsa.

Efektivitasdiplomasi dan atau politik luar negeri tidak terlepas dari pergolakan di dalam negeri, sebab pada intinya kebijakan luar negeri tidak lain merupakan refleksi dari kebijakan dalam negeri. Sehebat apapun para diplomat yang dimiliki sebuah negara, tetapi bila di dalam negeri penuh dengan carut marat politik atau bahkan terjadi pelanggaran hak asasi secara masif, maka ketajaman diplomasi sang diplomat menjadi tumpul. Untuk mencapai hasil yang optimal dalam diplomasi, perlu ada gerakan kuat di dalam negeri sebagai sebuah sendi dari gerakan diplomasi itu.Jadi, tenaga perjuangan rakyat yang kuat perlu sekali untuk merryokong usaha diplomasi yang dijalankan pemerintah. Diplomasi yang tidak disokong oleh tenaga perjuangan yang kuat niscaya tidak akan berhasil.

Pengembangan citra Indonesia yang positif di luar negeri dengan demikian menjadi prasyarat bagi tercapainya tujuan kepentingan nasional    
Indonesia yang lebih luas. Hal demikian ini didasari oleh suatu asumsi bahwa terbentuknya citra Indonesia yang positif di luar negeri akan mempermudah tercapainya tujuan nasional Indonesia, yaitu meningkatnya persahabatan dan kerjasama internasional dan regional melalui forum multilateral dan bilateral, yang pada akhimya akan memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan pembangunan nasional di segala bidang.

No comments:

Post a Comment